Jumat, 06 Mei 2016

UNDANGAN BIMTEK TENTANG Dana HIBAH dan BANSOS Yang Bersih , Efisien.

Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Dana HIBAH dan BANSOS Yang Bersih, Efisien dan Tepat Guna Sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2016 Tentang HIBAH dan BANSOS






      Undangan Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Dana HIBAH dan BANSOS Yang Bersih, Efisien dan Tepat Guna Sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2016 Tentang HIBAH dan BANSOS Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Baru yaitu Permendagri No. 14 Tahun 2016 tentang Hibah dan Bansos. Belanja bantuan hibah merupakan salah satu rekening belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menarik perhatian publik dan seringkali menjadi tajuk utama pada media massa. Hal tersebut dikarenakan banyak pihak yang membutuhkan bantuan hibah tersebut dan banyak kepentingan yang dapat diakomodir, baik untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat maupun kepentingan politik tertentu.

      Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan telah melakukan kajian yang menemukan adanya relasi dana Bantuan Sosial (BANSOS) dan hibah (APBD) terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah. Selain itu, didapati juga fakta banyaknya tindak pidana korupsi yang diakibatkan penyalahgunaan kedua anggaran tersebut.
Sehubungan dengan Bimtek Optimalisasi Pengelolaan Dana HIBAH dan BANSOS Yang Bersih, Efisien dan Tepat Guna Sesuai Permendagri No. 14 Tahun 2016 Tentang HIBAH dan BANSOS,  maka kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis tentang :

“ OPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA HIBAH DAN BANSOS YANG BERSIH, EFISIEN DAN TEPAT GUNA SESUAI PERMENDAGRI NO. 14 TAHUN 2016 TENTANG HIBAH DAN BANSOS ”

Jadwal Undangan Bimtek akan dilaksanakan pada:


  ANGKATAN I



         PELAKSANAAN                                     TEMPAT


1. Tanggal : 08 s.d 11  Februari  2018    Hotel Oasis Amir - Jakarta

2. Tanggal : 19 s.d 22  Februari  2018    Hotel Cavinton - Jogjakarta 

3. Tanggal : 25 s.d 28  Februari  2018    Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta

( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )



ANGKATAN II



       PELAKSANAAN                                     TEMPAT

1. Tanggal : 03 s.d 06  Maret  2018    Hotel Oasis Amir - Jakarta

2. Tanggal : 08 s.d 11  Maret  2018    Hotel Cavinton - Jogjakarta 

3. Tanggal : 13 s.d 16  Maret  2018    Hotel Ibis Mangga Dua - Jakarta

4. Tanggal : 22 s.d 25  Maret  2018    Hotel Mercure Kota - Jakarta

( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )


ANGKATAN III



       PELAKSANAAN                                     TEMPAT

1. Tanggal : 03 s.d 06  April  2018    Hotel Santika Premire - Jakarta

2. Tanggal : 08 s.d 11  April  2018    Hotel Cavinton - Jogjakarta 

3. Tanggal : 13 s.d 16  April  2018    Hotel Oasis Amir - Jakarta

4. Tanggal : 22 s.d 25  April  2018    Hotel Mercure Kota - Jakarta

( Waktu Dan Tempat Dapat Di Sesuaikan Oleh Peserta Ber-group )

    Mengingat kegiatan ini sangat berkaitan dengan tugas dalam pemenuhan kewajiban pemerintah daerah, maka kami mengharapkan Bapak/Ibu/sdr(i) berkenan hadir atau kiranya dapat mengutus Kepala SKPDPPKDBUD, PPK,Kabag / Kasubbag, PPTK, Bendahara SKPD, Bagian Program, dan Jajaran Staf terkait sebagai peserta pada kesempatan tersebut.


    Adapun biaya penyelenggaraan kegiatan tersebut, akan dilakukan melalui biaya administrasi / kontribusi yang dibebankan kepada setiap peserta sebesar @ 4. 500.000 ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Untuk Informasi lebih jelasnya dapat menghubungi panitia Bimteknas : Sdr. DIMAS ZAINUDIN HP : 081315983800 /  TLP /FAX : 021 – 2242 4163

    Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan terima kasih.

0 komentar:

Posting Komentar